Narkoba Sasar Pelajar Banyuwangi, Sekolah dan Polisi Diminta Perkuat Pengawasan
BANYUWANGI — Peredaran narkoba dan obat keras berbahaya mulai menyasar kalangan pelajar di Banyuwangi. Kondisi ini mendorong penguatan peran sekolah dan kepolisian dalam mencegah pelajar terpapar peredaran obat terlarang.
Data Polresta Banyuwangi yang dirilis September 2026 mencatat, dalam tiga bulan terakhir polisi mengamankan 87 tersangka kasus narkotika dan obat keras. Barang bukti yang disita meliputi 2,1 kilogram sabu, 10.163 butir obat keras daftar G, 26,04 gram ekstasi, dan 11,58 gram ganja.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan menyebut peredaran obat keras berbahaya kini telah masif menyasar anak usia SD dan SMP.
Kondisi tersebut membuat sekolah dinilai memiliki peran penting sebagai garda awal pencegahan. Edukasi tentang bahaya narkoba, penguatan layanan konseling, pengawasan lingkungan sekolah, serta komunikasi dengan orang tua perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, kepolisian tidak hanya dituntut melakukan penindakan terhadap pengedar, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada pelajar dan kerja sama dengan sekolah.
Ahmad Fathi Naufal Hasby selaku LANHARA PC IPNU Banyuwangi menilai kolaborasi sekolah, kepolisian, orang tua, dan pelajar diperlukan agar lingkungan pendidikan tidak menjadi ruang baru bagi peredaran narkoba.
Meningkatnya pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku. Perlindungan pelajar harus dimulai dari sekolah dan diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian.
Ditulis Oleh
Jurnalis / Kontributor resmi portal berita.
Berita Terkait
Opini
MUKTAMAR KE-35 NU: ANTARA KEDAULATAN MUKTAMIRIN DAN SENYAPNYA SEBUAH PENGONDISIAN
NU Online Banyuwangi
27 Aug 2026
Opini
POTRET CALON NAKHODA PBNU
NU Online Banyuwangi
27 Aug 2026
Opini
POTRET CALON NAKHODA PBNU
NU Online Banyuwangi
27 Aug 2026